Bisnis Sosial Muhammad Yunus
Buku yang sedang saya baca saat ini adalah buku karya Muhammad Yunus seorang pemenang Nobel dari
Beliau melontarkan kritik terhadap teori ekonomi yang selama ini ada dan berkembang yang ternyata sama sekali tidak diperuntukkan bagi orang miskin.
Beliau juga mengecam bank konvensional yang tidak memberikan kesempatan kepada orang miskin
Persoalan yang paling mendasar, setiap bank konvensional tidak akan pernah memberikan kredit kepada orang yang tidak memiliki agunan.. Bagi orang miskin, jangankan agunan, barang barang yang ada dirumahnya pun tidak ada, apa yang akan diagunkan, kalau barang sehari haripun mereka tidak punya?
Kepercayaan bahwa orang miskin tidak dapat membayar utang yang diberikan kepada mereka dipatahkan oleh M. Yunus dengan Grameen Bank nya.
Sampai tahun 2007 disaat buku itu ditulis sudah 7 juta orang miskin di 78.000 desa di Bangladesh yang mendapatkan pinjaman dari Garmeen dan angka pengembalian kredit mencapai 98,7 persen dan yang lebih hebat lagi 97 persen peminjam Grameen adalah kaum perempuan.
Konsep Bisnis Sosial .
Menurut M Yunus, bisnis social adalah bisnis yang mengakui sifat multidimensi manusia yang bertujuan bukan untuk mencapai keuntungan pribadi terbatas melainkan mencapai tujuan sosial nan luas, berlainan dengan bisnis dalam pengertian umum yang berlaku sekarang ini yang selalu memiliki target memeroleh keuntungan yang sebesar besarnya (profit maximizing business-PMB).
Contoh bisnis sosial yang dikemukakan M Yunus dalam bukunya :
- Bisnis sosial yang memproduksi dan menjual produk makanan bergizi kualitas tinggi dangan harga murah pada target pasar orang miskin dan anak anak kurang makan
- Bisnis sosial yang mendesain dan memasarkan kebijakan asuransi kesehatan untuk perawatan kesehatan kepada orang miskin
- Bisnis sosial pengembangan sistem energi yang dapat diperbarui dan menjual dengan harga terjangkau pada masyarakat desa yang sulit mendapat akses energi
- Bisnis sosial yang mendayr ulang sampah,limbah, dan produk buangan lain, bila tidak diolah hanya menghasilkan polusi bagi si miskin atau lingkungan tanpa daya politik.
Yang lebih menarik , selanjutnya M Yunus menulis, proyek bertujuan sosial yang menetapkan harga atau ongkos bagi produk atau jasa, tetapi gagal mengembalikan seluruh biaya, tidak termasuk bisnis sosial. Sepanjang masih bergantung pada subsidi dan donasi untuk menutup kerugian, organisasi seperti itu tetap masuk kategori amal. Namun begitu proyek semacam itu mencapai pengembalian seluruh biaya, dan langgeng, ia beranjak kedunia lain- wilayah bisnis. Baru saat itu ia dapat disebut bisnis sosial.(Yunus.M,2007)
